GARIS-GARIS
BESAR KEFARMASIAN-II
KETENTUAN
UMUM-II
TATA NAMA
·
Judul
Monografi
·
Memuat
berturut-turut nama latin dan nama Indonesia. Bagi zat yang sudah dikenal nama
lazimnya disertai nama lazim
·
Nama
latin ditulis dalam bentuk tunggal
·
Nama
obat dalam nama Indonesia ditulis dengan awal huruf besar, jika terdiri dari
dua atau lebih suku kata setiap awal suku kata ditulis dengan huruf besar
SYARAT BAKU
Adalah:
semua paparan yang tertera dalam monografi kecuali bobot molekul, rumus kimia
dan kelarutan hanya bersifat penjelasan
Syarat
baku yang tertera dalam farmakope berlaku untuk bahan yang digunakan untuk
pengobatan tetapi tidak berlaku bagi bahan yang digunakan untuk keperluan lain
yang dijual dengan nama yang sama
PEMERIAN
Adalah:
paparan yang memuat mengenai sifat zat yang diuraikan secara umum terutama
meliputi wujud, rupa, warna, rasa, baud an untuk beberapa hal dilengkapi dengan
sifat kimia atau sifat fisiknya.
Dimaksudkan
sebagai petunjuk dalam pembuatan,peracikan,dan pemeriksaan pendahuluan
KELARUTAN
Kelarutan
zat dalam bagian tertentu pelarut adalah kelarutan pada suhu 20oC
dan kecuali dinyatakan lain adalah 1 bagian bobot zat padat (1 gram) atau 1
bagian volume zat cair (1 ml) larut dalam bagian volume tertentu pelarut
SUHU
Skala
derajat suhu yang digunakan adalah sistem Celcius, dinyatakan dengan tanda
derajat, nol kecil pada sebelah kanan atas angka
PERSEN
Dinyatakan
dengan salah satu dari empat cara berikut:
1.
persen bobot per bobot, %b/b
2.
persen bobot per volume, %b/v
3.
persen volume per volume, %v/v
4.
persen volume per bobot, %v/b
TANGAS
Ada
3 tangas yaitu
1.
Tangas air, tangas berisi air mendidih
2.
Tangas es, tangas berisi es
3.
Tangas uap, tangas berisi uap panas mengalir
WADAH
Wadah
adalah wadah beserta sumbatnya yang tidak boleh mempengaruhi bahan kimia yang
disimpan di dalamnya baik secara kimia maupun secara fisika yang dapat
mengakibatkan perubahan khasiat atau kemurniannya.
Beberapa
wadah
1.
Wadah tertutup baik
2.
Wadah tertutup rapat
3.
Wadah tertutup kedap
4.
Wadah satuan tunggal
5.
Wadah dosis tunggal (khusus injeksi)
6.
Wadah satuan ganda
7.
Wadah dosis ganda (khusus injeksi)
AIR
Kecuali
dinyatakan lain yang dimaksud air adalah air suling atau air demineral
Air
hangat adalah air yang mempunyai suhu 60o sampai 70oC
Air
panas adalah air yang mempunyai suhu 85o sampai 95oC
PENYIMPANAN
Obat
harus dismpan sehingga tercegah cemaran dan peruraian, terhindar pengaruh
udara, kelembapan, panas dan cahaya.
Disimpan
pada suhu kamar adalah disimpan pada suhu 15o hingga 30o
Disimpan
di tempat sejuk adalah disimpan pada suhu 5o hingga 15o
Disimpan
pada tempat dingin adalah disimpan pada suhu 0o hingga 5o
Disimpan
pada tempat lewat dingin adalah disimpan pada suhu -15o hingga 0o
DALUARSA
Adalah
waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku.
Daluarsa
dinyatakan dalam bulan dan tahun dan dicantumkan pada etiket
DOSIS
Dosis
maksimum dalam farmakope adalah dosis maksimum dewasa untuk pemakaian melalui
mulut (oral), injeksi subkutan dan rektal.
Dosis
lazim dewasa, bayi dan anak-anak hanya merupakan petunjuk dan tidak mengikat.
No comments:
Post a Comment